Seorang Wanita di Kendari Tega Membanting Bayi Usia 6 Bulan, Pelaku Kini Ditahan Polisi

Seorang wanita berinisial PD (25), warga Kota Kendari, Sulawesi Tenggara diduga melakukan tindak penganiayaan terhadap seorang bayi laki-laki berusia 6 bulan berinisial PC, yang merupakan cucu kandungnya sendiri.
Seorang Wanita di Kendari Tega Membanting Bayi Usia 6 Bulan, Pelaku Kini Ditahan Polisi

Kendari, Sulawesi Tenggara - Seorang wanita berinisial PD (25), warga Kota Kendari, Sulawesi Tenggara diduga melakukan tindak penganiayaan terhadap seorang bayi laki-laki berusia 6 bulan berinisial PC, yang merupakan cucu kandungnya sendiri.

Ironisnya, aksi kekerasan yang tidak terpuji tersebut dilakukan dan direkam sendiri oleh pelaku, yang kemudian dikirimkan kepada ibu korban.

Kepala Seksi Humas Polresta Kendari, Iptu Hariddin, mewakili Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Nirwan Fakaubun, menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi pada Senin (21/4/2025), sekitar pukul 17.00 WITA, di sebuah kamar kos di Lorong Mataiwoi, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari.

Dalam video yang kini beredar luas di media sosial, terlihat pelaku dalam kondisi marah membanting bayi malang itu ke atas kasur. Aksi tersebut dilakukan dalam keadaan penuh emosi, dan direkam menggunakan ponsel oleh pelaku sendiri.

Korban diketahui telah diasuh oleh PD sejak lahir, karena ibu kandungnya, PA, memilih merantau dan meninggalkan sang anak tanpa memberikan bantuan finansial. Hal inilah yang diduga menjadi pemicu kemarahan pelaku.