Selundupkan Narkoba dalam Kabin Pesawat, Dua Petugas Maskapai Penerbangan Swasta Diringkus Polisi
Dua pegawai maskapai penerbangan swasta di Indonesia diringkus Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri) atas keterlibatan dalam jaringan narkoba.
Jakarta – Dua pegawai maskapai penerbangan swasta di Indonesia diringkus Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri) atas keterlibatan dalam jaringan narkoba.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa menjelaskan, penangkapan kedua tersangka dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Mereka diduga berperan sebagai kurir yang menyelundupkan narkoba ke dalam kabin pesawat. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk narkotika jenis sabu dan ekstasi dari tangan para pelaku.
“Benar, ada dua pegawai maskapai swasta yang kami amankan. Kurirnya kami tangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta,” jelas Brigjen Pol. Mukti Juharsa, Rabu (17/4/2024).
Penangkapan pegawai maskapai swasta ini menambah daftar panjang kasus peredaran narkoba yang berhasil diungkap Bareskrim Polri.