Satu Buronan Kasus Program Ferienjob Jerman Ditangkap Polisi di Italia
Satu di antara dua buron kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus mengirim mahasiswa magang ke Jerman melalui program ferienjob ditangkap itu berhasil ditangkap di Italia.

Jakarta – Satu di antara dua buron kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus mengirim mahasiswa magang ke Jerman melalui program ferienjob ditangkap itu berhasil ditangkap di Italia.
Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti mengatakan, tersangka berinisial ER alias EW (39) ini ditangkap oleh Kepolisian Italia pada Rabu (12/6/2024) kemarin.
“Enyk Waldkoenig, tersangka TPPO ferienjob, tertangkap di Italia,” kata Irjen Krishna Murti, Kamis (13/6/2024).
Krishna menyebutkan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepolisian Italia untuk membawa EW. Dia juga mengatakan tim gabungan Div Hubinter dan Bareskrim Polri akan membawa pulang EW untuk diproses lebih lanjut.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam perkara ferienjob. Mereka berinisial ER (39), A (37), SS (65), AJ (52), dan MZ (60).