Satgas Yonarhanud 8/MBC Pos Aji Kuning Sebatik Gagalkan Penyelundupan 1 Kilogram Sabu
Satgas Yonarhanud 8/MBC di Pos Aji Kuning, Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 1 kilogram.
Sebatik, Kalimantan Utara – Satgas Yonarhanud 8/MBC di Pos Aji Kuning, Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 1 kilogram.
Dalam keterangan tertulis Pusat Penerangan TNI melalui laman resminya, dijelaskan penyelundupan sabu tersebut dilakukan oleh SY, salah satu warga Sepaso Barat, Kabupaten Sangatta, Kalimantan Timur.
Narkotika tersebut dibawa SY ke wilayah Indonesia melalui jalur laut, masuk ke sungai Melayu Sebatik. Rencananya akan dibawa SY ke Tanjung Selor.
Dan SSK I Satgas Yonarhanud 8/MBC Lettu Arh Rizkie Prima Putra mengatakan, kejadian itu berawal ketika pihak Satgas mendapat informasi terkait upaya penyelundupan barang haram tersebut. Tak ingin kecolongan, informasi itupun langsung mendapat respon cepat dari Satgas.
Satgas bersama personel Kodim 0911/Nnk melaksanakan sweaping di sekitar Pelintasan Aji Kuning Pos PB 02, sedangkan Satgas Intel Dan VI/Mlw, Binda Kaltara dan Bea Cukai Nunukan melaksanakan patroli “jalan tikus” yang ada di wilayah Sebatik.
“Kita berhasil mengamankan narkotika jenis sabu seberat 1 kg, dan mengamankan uang 1.696 RM dan Rp1.047.050 dari tangan tersangka, ” ucap Lettu Arh Rizkie Prima Putra, Selasa (19/12/2023).