Hukum dan Kriminal

Satgas Perbatasan Indonesia-Malaysia Yonzipur 5/ABW Gagalkan Penyelundupan 8,4 Kilogram Sabu

Satgas Pengamanan Perbatasan Republik Indonesia - Malaysia dari Yonzipur 5/ABW menggalkan upaya penyelundupan 8,4 kilogram narkotika jenis di Desa Sie Tekam, Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat.

Sintang, Kalimantan Barat – Satgas Pengamanan Perbatasan Republik Indonesia – Malaysia dari Yonzipur 5/ABW menggalkan upaya penyelundupan 8,4 kilogram narkotika jenis di Desa Sie Tekam, Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, pada Minggu (11/8/2024).

Keberhasilan menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh Tim Satgas untuk melaksanakan patroli dan ambush.

“Tim menemukan dua orang yang mencurigakan, kemudian dilakukan penyergapan tetapi pelaku berhasil melarikan diri ke wilayah Malaysia.” kata Puspen TNI dalam keterangan tertulisnya, Senin (12/8/2024).

“Selanjutnya Tim Satgas melakukan pembersihan dan mendapatkan tas berwarna hijau yang berisikan 8,4 kilogram paket sabu yang dibungkus teh berlabelkan Refined Chinese Tea.” lanjut Puspen TNI.

Danrem 121/ABW Brigjen TNI Luqman Arief dalam keterangannya mengungkapkan, tim Satgas Yonzipur 5/ABW telah membaca pola operasi yang dilakukan oleh kelompok tersebut.

“Sudah dipelajari dan dianalisa, seperti strategi mereka, jalur yang mereka gunakan, kemudian didukung oleh masyarakat yang tergabung dalam program Radar Embrio Anti Narkoba.” Brigjen TNI Luqman Arief, dikutip dari Puspen TNI.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button