Rekrutmen Guru PPPK Masih Sisakan Masalah, Pemerintah Pusat dan Daerah Belum Padu
Perekrutan guru PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja hingga saat ini masih menyisakan banyak masalah, mulai dari proses rekrutmen hingga pengalokasian anggaran.

Jakarta – Perekrutan guru PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja hingga saat ini masih menyisakan banyak masalah, mulai dari proses rekrutmen hingga pengalokasian anggaran.
Hal tersebut terungkap dalam rapat kerja Komisi X DPR RI dengan Mendikbudristek Nadim Makariem, Selasa (12/4/2022), di DPR, Senayan, Jakarta, dikutip dari pemberitaan pada laman resmi DPR-RI.
Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda mengatakan, persoalan rekrutmen guru PPPK masih jadi atensi Komisi X. Bahkan, Komisi X sampai membentuk panitia kerja (PANJA).
Pemerintah pusat dan daerah dinilai masih belum seirama dalam persoalan rekrutmen guru PPPK. Agenda rekrutmen satu juta guru PPPK hingga kini masih terisi 17 persen.
“Pemerintah pusat dan daerah perlu koordinasi lebih efektif lagi ke depan. Kami meyakini bila skema ini bisa jalan, maka rekrutmen 1 juta guru PPPK akan terlaksana dan bisa dituntaskan pada 2022 ini,” kata Syaiful Huda.