Propam Polri Cabut Izin Senjata Api Polisi yang Punya Masalah Keluarga
Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia melalu Divisi Propam Polri memperketat pengawasan penggunaan senjata api oleh personil kepolisian.
Salah satu strategi mencegah penyalahgunaan senjata api (senpi) oleh personel adalah dengan mencabut izin senpi dari personel kepolisian yang memilik masalah keluarga.
“Apabila ada anggota yang memegang senjata api kemudian bermasalah dengan keluarga, dengan lingkungannya, segera dicabut pada kesempatan pertama sehingga tidak berdampak pada intitusi nantinya,” ujar Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Kamis (17/2/2022), dikutip dari laman Divisi Humas Polri.
Sambo melanjutkan, pihaknya akan memeriksa izin pinjam senpi secara rutin. Propam juga akan meningkatkan kompetensi personel dalam penggunaan senpi.
“Beberapa hal yang perlu kami sampaikan bahwa seluruh anggota Polri yang menggunakan atau meminjam senjata api dinas itu memahami betul prinsip-prinsip penggunaan kekuatan kepolisian,” tuturnya.