Presiden Anugerahkan Bintang Jasa Bagi 300 Tenaga Kesehatan yang Gugur Selama Pandemi Covid-19
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Jasa kepada 300 tenaga kesehatan yang telah gugur dalam penanganan COVID-19.
Jakarta – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Jasa kepada 300 tenaga kesehatan yang telah gugur dalam penanganan COVID-19.
Melalui Keputusan Presiden RI nomor 110/TK/TAHUN 2021 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Jasa, Presiden Jokowi menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Jasa Pratama kepada 223 tenaga kesehatan tersebut, dan Tanda Kehormatan Bintang Jasa Nararya kepada 77 tenaga kesehatan.
Tanda Kehormatan Bintang Jasa diberikan kepada 3 orang perwakilan ahli waris yang mewakili profesi Dokter, Perawat, dan Bidan.
Perwakilan penerima Tanda Kehormatan Bintang Jasa Pratama diberikan kepada almarhum dr. I Ketut Surya Negara, Sp.OG (K)-KFM,MARS, Dokter RSUP Sanglah Denpasar, dan almarhumah Sucilia Indah, AMK, Perawat RSUP Sitanala, Tangerang.