Hukum dan Kriminal

Polsek Tambora Jakarta Barat Ringkus 3 Pelaku Perdagangan Bayi

Tim dari unit Reskrim Polsek Tambora, Polres Metro Jakarta Barat, berhasil meringkus tiga pelaku tindak pidana perdagangan bayi. Ketiga pelaku ditangkap di Karawang dan Bandung, Jawa Barat.

Jakarta – Tim dari unit Reskrim Polsek Tambora, Polres Metro Jakarta Barat, berhasil meringkus tiga pelaku tindak pidana perdagangan bayi. Ketiga pelaku ditangkap di Karawang dan Bandung, Jawa Barat.

Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Donny Agung Harvinda, dalam keterangannya mengatakan, penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan kepolisian setelah menerima laporan dari salah satu orangtua korban.

“Kasus bermula dari adanya laporan salah satu orangtua korban. Kemudian langsung dilakukan penyelidikan,” kata Kompol Donny Agung Harvinda, Rabu (21/2/2024).

Meski demikian, Donny belum dapat memberikan detail secara rinci terkait kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tersebut, termasuk jumlah total bayi yang diamankan dalam perkara tersebut.

Kasus penjualan bayi ini masih dalam tahap penyelidikan mendalam, dan pihak kepolisian akan memberikan informasi lebih lanjut saat rilis resmi.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button