Polsek Blimbing Malang Amankan ODGJ yang Bawa Celurit
Malang, Jawa Timur – Aparat kepolisian dari Polsek Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur, mengamankan seorang pria yang merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) S (45), yang dilaporkan warga membawa senjata tajam jenis celurit di Jalan Karya Timur, Kelurahan Polowijen, Kecamatan Blimbing, pada Minggu (24/3/2024).
“Setelah kami datangi dan lakukan pengecekan, benar bahwa S adalah ODGJ yang sering membuat resah warga dengan membawa celurit,” kata Aiptu Handoko, Bhabinkamtibmas Kelurahan Polowijen, yang mendatangi mendatangi rumah S bersama anggota piket patroli Polsek Blimbing, Kapuskessos Polowijen, Babinsa, dan relawan Dinas Sosial Kota Malang.
Handoko menjelaskan, S sudah lama mengidap gangguan jiwa dan sering berperilaku seperti itu. Untuk menciptakan ketentraman dan mencegah hal yang tidak diinginkan, petugas kemudian memutuskan untuk mengevakuasi S ke RSJ Radjiman Wediodiningrat.
“Evakuasi dilakukan dengan menggunakan mobil ambulans Dinas Sosial Kota Malang. Kami juga berkoordinasi dengan keluarga S agar selama di RSJ mendapatkan perawatan dan pengawasan yang maksimal,” ujar Handoko.
Sementara itu Kapolsek Blimbing, Kompol Kompol Partahan Octavianees Panjaitan mengapresiasi respon cepat anggotanya dalam menangani keresahan warga.