Polri Perpanjang Masa Tugas Satgas Damai Cartenz di Papua, 9 Wilayah Ini Jadi Prioritas Operasi
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memperpanjang masa operasi dari Satgas Damai Cartenz di wilayah Papua selama 1 tahun, terhitung sejak 1 Januari hingga 31 Desember 2024.

Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memperpanjang masa operasi dari Satgas Damai Cartenz di wilayah Papua selama 1 tahun, terhitung sejak 1 Januari hingga 31 Desember 2024.
Satgas Damai Cartenz ini mengemban tugas utama untuk menjaga stabilitas Keamanan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polda Papua.
“Operasi Damai Cartenz akan diperpanjang terhitung mulai dari 1 Januari hingga 31 Desember 2024,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol. Erdi A. Chaniago di Mabes Polri, Selasa (9/1/2024), dilansir dari laman resmi Humas Polri.
Kombes Erdi menjelaskan, operasi Damai Cartenz masih akan menerapkan pola kerja seperti tahun-tahun sebelumnya dengan mengedepankan upaya yang humanis dan dan persuasif.
“Operasi Damai Cartenz mengedepankan fungsi pembinaan masyarakat, deteksi dan hubungan masyarakat didukung satuan tugas penegakan hukum,” ungkap Erdi.