Polri dan Interpol Abu Dhabi Tangkap WNA China Terkait Penipuan dan TPPO 800 WNI
Divhubinter Polri dan Interpol Abu Dhabi menangkap seorang pria warga negara China berinisial SZ di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, atas dugaan penipuan yang menimpa 800 warga negara Indonesia (WNI).
Jakarta – Divhubinter Polri dan Interpol Abu Dhabi menangkap seorang pria warga negara China berinisial SZ di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, atas dugaan penipuan yang menimpa 800 warga negara Indonesia (WNI).
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, NCB Interpol Abu Dhabi menyerahkan SZ kepada Polri pada pada Kamis, 27 Juni 2024, . SZ tiba di Bandara Internasional Soekarno Hatta pada pukul 13.30 WIB.
“Kita menjemput tersangka SZ di Timur Tengah. Kasusnya penipuan atau scam online dan TPPO,” kata Trunoyudo kepada wartawan, Kamis (27/6/2024).
Trunoyudo menambahkan bahwa beberapa tersangka lain telah ditangkap sebelumnya. Dia berjanji akan memberikan keterangan lebih lanjut dalam waktu dekat.
“Saat ini SZ sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.***