Hukum dan Kriminal

Polresta Sidoarjo Ungkap Dua Kasus Pengoplosan Gas Elpiji 3 Kg, Tangkap 6 Orang Tersangka

Jajaran Satreskrim Polresta Sidoarjo, Jawa Timur mengungkap dua kasus pengoplosan gas elpiji 3 Kg bersubsidi ke dalam tabung elpiji 12 Kg non subsidi.

Sidoarjo, Jawa Timur – Jajaran Satreskrim Polresta Sidoarjo, Jawa Timur mengungkap dua kasus pengoplosan gas elpiji 3 Kg bersubsidi ke dalam tabung elpiji 12 Kg non subsidi.

Kasus pertama yang diungkap polisi berlokasi di Sukorejo, Kecamatan Buduran, sementara lokasi kedua berada di Sidodadi, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Motifnya para tersangka dalam melakukan praktek pengoplosan gas elpiji ini karena ingin mendapatkan keuntungan lebih besar, dengan menjual lebih mahal elpiji tabung 12 kg yang sudah di oplos dari empat tabung elpiji 3 kg. Untuk LPG 12 kg dijual pelaku mulai harga Rp.135 ribu sampai Rp.150 ribu.

Untuk kasus yang berlokasi di sebuah gudang di daerah Buduran, polisi menangkap 5 orang tersangka yang berinisial K, MN, M.NHD, ER dan H. Sementara itu dua pemilik usaha tersebut masih buron.

Barang bukti yang diamankan polisi dari gudang tersebut, antara lain 238 tabung elpiji 3 kg (tanpa isi), 208 tabung elpiji 3 kg, 60 tabung elpiji 12 kg (tanpa isi), 7 tabung elpiji 12 kg, timbangan, tang, obeng dan plastik segel tabung elpiji 3 kg.

“Menurut keterangan dari lima tersangka berstatus sebagai pekerja untuk TKP di Buduran yang kami amankan, sudah berlangsung sekitar satu tahun dengan mempekerjakan para pelaku dengan sistem borongan yaitu setiap 1 tabung 12 kg hasil oplosan maka mendapatkan upah Rp. 6.000,” jelas Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing, Rabu (21/2/2024).

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button