Polres Halmahera Utara Gagalkan Penyelundupan 4 Pucuk Senjata Api M16 dari Filipina
Jajaran Polres Halmahera Utara (Halut) mengungkap kasus penyelundupan senjata api (senpi) ilegal dari Filipina ke Indonesia yang masuk melalui perairan Halut, Maluku Utara.

Halmahera Utara – Jajaran Polres Halmahera Utara (Halut) mengungkap kasus penyelundupan senjata api (senpi) ilegal dari Filipina ke Indonesia yang masuk melalui perairan Halut, Maluku Utara.
Kapolres Halmahera Utara AKBP Moh Zulfikar Iskandar dalam keterangan persnya di Mapolres Halut pada Rabu (12/6/2024) menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi adanya penyelundupan senjata api dari Filipina ke Indonesia melalui perairan Halmahera Utara.
Kapolres kemudian memerintahkan Wakapolres Kompol Andreas Adi Febrianto untuk membentuk tim gabungan. Tim yang dipimpin Wakapolres langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap para pelaku penyelundup serta pembeli.
“Dari hasil penyelidikan kurang dari 24 jam, penyidik Satreskrim Polres Halut memperoleh alat bukti yang cukup, serta menunjukan keterlibatan para terduga dengan perkara dimaksud.” kata AKBP Moh Zulfikar Iskandar.
“Kemudian anggota Satreskrim telah mengamankan para tersangka dan barang bukti pada Senin (13/5/2024) lalu.” lanjur Kapolres yang didampingi Wakapolres Kompol Andreas Adi Febrianto, Kasat Reskrim Iptu M Toha Alhadar, dan sejumlah pejabat lainnya.

Para tersangka yang diamankan berjumlah empat orang, yaitu RS sebagai pemilik perahu dan sebagai pembeli senpi. Sementara SB dan FM sebagai juru bahasa dan juru mudi perahu dan ada juga YS sebagai pemesan.