Hukum dan Kriminal

Polres Blitar Ringkus Dua Pelaku Pencurian Ternak yang Beroperasi saat Lebaran

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blitar menangkap dua terduga pelaku pencurian hewan ternak yang belakangan ini meresahkan warga Blitar, Jawa Timur.

Blitar, Jawa Timur – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blitar menangkap dua terduga pelaku pencurian hewan ternak yang belakangan ini meresahkan warga Blitar, Jawa Timur.

Pasalnya, menjelang Lebaran Idul Fitri 1445 H/2024 warga Blitar banyak yang kehilangan hewan piaraannya.

Kapolres Blitar AKBP Wiwit Adisatria mengatakan, pihaknya merespon cepat laporan masyarakat tersebut, dan akhirnya berhasil menangkap dua orang yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian hewan ternak.

Dua terduga pelakunya adalah inisial FSN (34) dan SMT (49) warga Malang yang sempat dilakukan tindakan tegas terukur karena melarikan diri saat dilakukan penangkapan.

“Dua pelaku, FSN dan SMT, adalah warga Malang. Mereka kami tangkap di Surabaya yang sepertinya kedua tersangka ini sempat mengendus pengejaran yang kami lakukan,” ujar AKBP Wiwit, dilansir dari keterangan tertulis Humas Polda Jatim, Rabu (17/4/2024).

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button