Hukum dan Kriminal

Polres Blitar Kota Tangkap Pengedar Narkoba asal Jakarta, Amankan Sabu Senilai Rp.800 Juta

Satuan Narkoba Polres Blitar Kota, Jawa Timur, meringkus seorang pengedar narkoba jenis sabu berinisial MBR (29), warga kelurahan Petukangan Selatan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Blitar, Jawa Timur – Satuan Narkoba Polres Blitar Kota, Jawa Timur, meringkus seorang pengedar narkoba jenis sabu berinisial MBR (29), warga kelurahan Petukangan Selatan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

MBR ditangkap Satnarkoba Polres Blitar Kota saat transaksi narkoba di alun-alun Kota Blitar. Saat digeledah ternyata ditemukan 534,3 gr narkoba jenis sabu di dalam tas ransel milik pelaku. Polisi menaksir barang haram tersebut senilai Rp 800 juta lebih.

“Pengungkapan kasus ini berawal mendapatkan informasi adanya peredaran Narkoba di sekitar Alun-Alun Kota Blitar,” Kata Kapolres Blitar, AKBP Danang Setiyo, Jum’at (08/03/24).

AKBP Danang Setiyo menjelaskan, pengungkapan kasus peredaran narkoba ini berawal dari informasi masyarakat bahwa marak terjadi transaksi narkoba di sekitar alun-alun Blitar.

Aparat kepolisian dari Satnarkoba Polres Blitar Kota langsung melakukan pengintaian di sekitar alun-alun. Ternyata sekitar pukul 22.05 wib anggota Satnarkoba Polres Blitar Kota, mendapati tukang gojek yang mendorong motornya bersama satu orang penumpangnya.

Kemudian keduanya berhenti di depan kantor Dinas Kesehatan kota Blitar, ternyata terlihat sedang mengambil sesuatu barang dan dimasukkan tas ransel.

1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button