Polisi Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Bentrokan Warga di Bitung, Total Ada 9 Tersangka
Manado, Sulawesi Utara – Usai penetapan 7 tersangka, jajaran Ditreskrimum Polda Sulawesi Utara dan Satreskrim Polres Bitung berhasil menangkap dua tersangka baru dalam peristiwa bentrokan dua kelompok yang terjadi di Kota Bitung pada Sabtu (25/11/2023) lalu.
Dua tersangka yang ditangkap tersebut adalah OK dan IG. Dengan demikian hingga saat ini total ada 9 tersangka yang ditetapkan Polda Sulawesi Utara terkait insiden bentrokan kelompk warga di Bitung tersebut.
“Kami akan mengupdate penambahan jumlah tersangka. Dari tujuh tersangka sebelumnya yang sudah diamankan, sampai (Senin) malam ini bertambah lagi dua tersangka yaitu, OK dan IG. Tersangka tersebut diduga sebagai pelaku di TKP 1 dengan korban atas nama Anto,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Iis Kristian didampingi Dirreskrimum Polda Sulut Kombes Pol Gani Siahaan, Senin (27/11) malam.
“Sehingga dari penambahan dua tersangka, sampai (Senin) malam ini keseluruhan tersangka yang sudah diamankan yang semula tujuh tersangka, menjadi sembilan tersangka,” lanjut Kabid Humas.
Sementara itu Dirreskrimum mengatakan, penambahan dua tersangka ini dilakukan melalui penangkapan di lokasi berbeda, yaitu di Kota Tomohon dan di Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara.
“Penangkapan pertama (tersangka OK), di Kota Tomohon. Untuk tersangka yang kedua (IG) ditangkap di Kabupaten Minahasa Utara,” ungkap Kombes Pol Gani Siahaan.
Peran kedua tersangka menurut Kombes Gani, selain menganiaya korban juga melakukan pengrusakan mobil ambulance.
“Perlu diketahui juga bahwa, dua tersangka ini mereka melakukan penganiayaan termasuk merusak kendaraan ambulance di TKP 1,” beber Gani Siahaan.
Pihaknya mengimbau kepada para pelaku yang masih belum tertangkap agar menyerahkan diri.
“Kami nengimbau kepada para pelaku yang masih belum tertangkap, kami akan melakukan pengejaran terus sampai semua pelaku di dua TKP ini akan terungkap. Lebih baik menyerahkan diri, itu lebih baik,” tutup Kombes Pol Siahaan.
Di penghujung press conference, Kabid Humas turut mengimbau masyarakat agar mempercayakan penanganan kejadian kepada aparat keamanan.
Polisi mengimbau pada masyarakat agar mempercayakan penanganan peristiwa di Kota Bitung kepada aparat keamanan.
“Jangan melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” pungkas Kabid Humas Kombes Pol Iis Kristian.