Polisi Selidiki Kasus Pencurian Genset Milik Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo di Sragen

Sragen, Jawa Tengah – Jajaran kepolisian dari Polsek Plupuh, Polres Sragen, Jawa Tengah, sedang melakukan penyelidikan terkait kasus pencurian dinamo genset seharga 25 Juta rupiah, di rumah Pengembangan Wilayah Sungai (PWS) 102, milik Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSBS) di Dukuh Bogorrejo, Desa Gedongan, Kecamatan Plupuh.
Kasus pencurian ini sebelumnya telah dilaporkan pada Senin (27/11/2023) di Mapolsek Plupuh oleh Agus Mulyadi,48, Ketua pengurus PWS 102 Gedongan.
Kapolres Sragen AKBP Jamal Alam saat dikonfirmasi membenarkan kejadian pencurian yang terjadi di kecamatan Plupuh dengan korban Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSBS).
Dalam keterangannya melalui Kapolsek Plupuh AKP Suparno, Kapolres menjelaskan bahwa pencuri telah membobol rumah PWS 102 itu, dengan cara merusak gembok pintu rumah PWS kemudian membongkar dinamo genset..
“Saat ini kejadian tengah kami selidiki siapa pelaku pencurian tersebut, yang telah membongkar rumah PWS kemudian mengambil dinamo genset seharga 25 juta rupiah, ” ungkap AKP Suparno.
“Dalam rangkaian penyelidikan tersebut, tim unit Reskrim Polsek telah mengamankan barang bukti berupa gembok besi yang dirusak serta dua buah sekrup, ” tambahnya.
Selain itu, tim penyelidik Polsek Pupuh juga telah meminta keterangan sejumlah saksi agar perkara pencurian berupa dinamo genset milik PWS segera dapat terungkap.***