Polisi Ringkus Empat Pelaku Pencurian Dua Toko Emas di Kutai Barat Kalimantan Timur
Jajaran Sat Reskrim Polres Kutai Barat berhasil mengungkap kasus pencurian di dua toko emas di Kutai Barat, Kalimantan Timur, pada Selasa (27/2/2024) lalu.
Kutai Barat, Kalimantan Timur – Jajaran Sat Reskrim Polres Kutai Barat berhasil mengungkap kasus pencurian di dua toko emas di Kutai Barat, Kalimantan Timur, pada Selasa (27/2/2024) lalu.
Dalam pengungkapan kasus tersebut polisi berhasil meringkus empat orang tersangka, masing-masing DA, SI, SU, dan DK.
Kapolres Kutai Barat, AKBP Kade Budiyarta dalam keterangan persnya, Kamis (29/2/2024) mengatakan, diketahui para pelaku melancarkan aksinya di toko emas Makrifat dan Sejati Abadi.
“Dua toko emas yang berada di wilayah Kecamatan Barong Tongkok dan menjadi korban aksi pencurian pada tanggal 27 Februari 2024,” ungkap AKBP Kade Budiyarta.
“Kerugian yang dialami oleh kedua toko emas mencapai kurang lebih Rp.124 juta. Kini, keempat tersangka telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.