Hukum dan Kriminal
Polisi Ringkus 66 Tersangka Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Wilayah Jawa Tengah

Foto Dok Divisi Humas Polri
Jawa Tengah – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berhasil meringkus penimbun dan pengoplos puluhan ton BBM bersubsidi di berbagai wilayah di Jawa Tengah.
Sebanyak 66 tersangka diamankan dari total 50 kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut.
Hal tersebut disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dikutip dari laman resmi Divisi Humas Polri, 5/9/2022.
Menurut Dedi, Polri menyelamatkan potensi kerugian negara berkat penangkapan ini. Setidaknya Rp 11 miliar lebih bisa diselamatkan.
Dari tangan para rersangka, Dedi mengatakan pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa puluhan ton BBM bersubsidi yang dioplos dan ditimbun.