Hukum dan Kriminal

Polisi Ringkus 66 Tersangka Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Wilayah Jawa Tengah

Foto Dok Divisi Humas Polri

Jawa Tengah – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berhasil meringkus penimbun dan pengoplos puluhan ton BBM bersubsidi di berbagai wilayah di Jawa Tengah.

Sebanyak 66 tersangka diamankan dari total 50 kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut.

Hal tersebut disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dikutip dari laman resmi Divisi Humas Polri, 5/9/2022.

Menurut Dedi, Polri menyelamatkan potensi kerugian negara berkat penangkapan ini. Setidaknya Rp 11 miliar lebih bisa diselamatkan.

Dari tangan para rersangka, Dedi mengatakan pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa puluhan ton BBM bersubsidi yang dioplos dan ditimbun.

1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button