Polisi Olah TKP Kecelakaan Maut KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pastikan 12 Korban Tewas adalah Penumpang Grand Max
Tim Traffic Accident Analysis (TAA) Korlantas Polri menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi Kecelakaan jalur contraflow di KM 58 Tol Jakarta – Cikampek, Senin (8/4/2024).

Karawang, Jawa Barat – Tim Traffic Accident Analysis (TAA) Korlantas Polri menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi Kecelakaan jalur contraflow di KM 58 Tol Jakarta–Cikampek, Senin (8/4/2024).
Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol. Raden Slamet Santoso menjelaskan, olah TKP ini menggunakan teknologi 3D laser Scanner. Alat ini untuk mengetahui kronologi, pola, dan kondisi jalan di lokasi kejadian.
“Siang ini kita laksanakan olah TKP dengan bantuan teknologi 3D Laser Scanner diharapkan dengan pendataan yang ada di TKP kemudian ini alat bukti yang ada itu kita bisa mengungkap mengungkap awal kejadian sampai dengan kejadian terakhir,” kata Brigjen Pol. Raden Slamet.
Lebih lanjut, proses indentifikasi ini membutuhkan waktu 30 menit yang akan digabung dengan keterangan saksi dan CCTV sekitar lokasi kejadian.
“Paling lama setengah jam ada beberapa titik dari mulai titik bekas rem kemudian benturan kendaraan, kemudian nanti kita gabungkan dengan keterangan saksi dan CCTV kita gabungkan menjadi satu penyusunan video rekonstruksi.” lanjutnya.
Dirgakkum Korlantas Polri juga menyampaikan turut belasungkawa atas meningalnya korban laka lantas di KM 58 Tol Japek.
“Kita dari Kepolisian Republik Indonesia mengaturkan turut belasungkawa kepada para korban kecelakaan yang tadi pagi,” ungkapnya.