Hukum dan Kriminal

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Sita 207,321 Kilogram Sabu dan 90 Ribu Pil Ekstasi

Polda Metro Jaya dan Polres jajarannya berhasil mengungkap peredaran narkoba jaringan internasional senilai sekitar Rp.418 miliar.

Jakarta – Polda Metro Jaya dan Polres jajarannya berhasil mengungkap peredaran narkoba jaringan internasional senilai sekitar Rp.418 miliar. Dalam pengungkapan ini, polisi menangkap 4 orang tersangka dan menyita barang bukti berupa 207,321 kilogram sabu dan 90 ribu butir pil ekstasi.

“Jumlah keseluruhan narkotika jenis sabu sebanyak 207,321 Kg dan narkotika jenis ekstasi sebanyak 90 ribu butir dengan nilai barang bukti di pasar gelap mencapai Rp 418.177.800.000,” ungkap Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto, Rabu (6/11/2024).

Pengungkapan yang dipimpin oleh Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita 117 Kg sabu, serta mengamankan 90 ribu pil ekstasi dengan satu tersangka. Sementara itu Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan 90.321 gram atau sekitar 90 kilogram sabu dari tiga tersangka.

Irjen Karyoto menekankan, pemberantasan narkoba ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung program “Asta Cita” Presiden Prabowo Subianto, yang bertujuan memerangi narkoba hingga tuntas.

Kapolda menyatakan, upaya ini harus dilakukan secara menyeluruh, mencakup aspek supply dan demand, agar pemberantasan narkoba berjalan efektif.

“Pemberantasan narkoba harus dilakukan tanpa henti dari sisi supply maupun demand, sehingga dapat dilakukan secara komprehensif sesuai arahan Bapak Presiden RI dan Bapak Kapolri,” tegas Karyoto.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button