Jakarta – Korlantas Polri akan memberlakuakan rekayasa lalu lintas saat arus mudik mulai tanggal 5 hingga 9 April, sedangkan pada arus balik dilakukan rekayasa mulai tanggal 12-16 April 2024.
Hal tersebut disampaikan oleh Kakorlantas Polri Irjen Pol. Aan Suhanan bersama Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol. Raden Slamet Santoso saat menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2024 dalam rangka pengaman Idul Fitri 1445 H di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Rabu (3/4/2024).
“Jadi penerapannya mulai tanggal 5 jam 14.00 sesuai dengan SKB sampai dengan tanggal 9 pada saat arus mudik arus balik juga sama dari 414 sampai dengan Km 0 di Jakarta Cikampek mulai tanggal 12 sampai dengan tanggal 16,” jelas Irjen Pol. Aan Suhanan.
Kakorlantas menjelaskan, pihaknya tidak akan menghentikan atau meminta pelanggar ganjil- genap berputar balik, namun nantinya pelanggar gage akan ditindak secara tilang elektronik melalui kamera ETLE.
“Kita tidak melakukan putar balik kita tidak melakukan penghentian artinya terus namun pengawasannya akan kita lakukan kamera ETLE,” jelasnya.
“Untuk masyarakat yang melanggar itu ada sanksi kita menggunakan ETLE nanti setelah tanggal libur tanggal 16 selesai itu kalau yang melanggar ada surat konfirmasi nanti datang ke alamat sesuai STNK,” sambungnya.