Hukum dan Kriminal

Polda Metro Jaya Ungkap Motif Dibalik Peretasan 112 Rekening Nasabah Bank Jago

Polda Metro Jaya berhasil mengungkap penyebab pemblokiran 112 rekening Bank Jago yang dikuras tersangka IA (33).

Jakarta – Polda Metro Jaya berhasil mengungkap penyebab pemblokiran 112 rekening Bank Jago yang dikuras tersangka IA (33).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, peretasan itu dilakukan dengan cara ilegal akses terhadap sistem Bank Jago.

Ratusan rekening itu dalam status pemblokiran karena terindikasi menjadi penampung hasil kejahatan. Kendati demikian, ia tidak merinci kejahatan apa saja yang masih disidik polisi itu.

“Karena diindikasikan rekening tersebut diduga digunakan untuk menampung uang hasil kejahatan atau rekening yang berhubungan ada kaitannya atau hubungannya dengan tindak pidana yang sedang dilakukan penyidikan oleh APH,” jelas Kombes Ade Safri, Kamis (11/7/2024).

Kombes Ade Safri menjelaskan, rekening itu hanya bisa dibuka blokirnya apabila penyidik sudah menyatakan tidak terbukti adanya keterkaitan dengan tindak pidana. Namun, dalam kasus ini, permintaan buka blokir dilakukan tersangka IA.

Lebih lanjut ia mengungkapkan bahwa tersangka IA melakukan hal itu karena latar belakang ekonomi semata. Total Rp1,4 miliar uang telah dikuras oleh tersangka untuk keperluan pribadi, membayar utang, jalan-jalan ke luar kota dengan keluarga.***

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button