HeadlineHukum dan Kriminal

Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Peredaran Narkoba Jenis LSD yang Mirip Perangko

Kasus peredaran gelap narkotika jenis ganja, LSD (Lysergic Acid Diethylamide) dan serbuk ekstasi serta alat pembuatan ekstasi, dengan berat total 66,9 kilogram, berhasil diungkap Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Jakarta – Kasus peredaran gelap narkotika jenis ganja, LSD (Lysergic Acid Diethylamide) dan serbuk ekstasi serta alat pembuatan ekstasi, dengan berat total 66,9 kilogram, berhasil diungkap Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya.

Dalam kasus ini polisi berhasil meringkus 5 orang tersangka yaitu, IP, DY, HP, NK, Al dan B yang diamankan polisi dari sejumlah lokasi.

Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya Kombes Hengki didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, bahwa total barang bukti berupa 66,9 kg lembar LSD, 2.500 Gram serbuk warna biru mengandung positif menthamfetamine serta alat atau bahan pembuat ekstasi.

“Jadi barang bukti berupa 66,9 kg lembar LSD, 2.500 Gram serbuk warna biru itu positif menthamfetamine serta alat/bahan pembuatan ekstasi,” kata Kombes Hengki, Jumat (15/03/2024).

“Tersangka yang kita amankan 5 orang yaitu IP, DY, HP, NK, AL, dan B dibeberapa lokasi kejadian.” lanjutnya.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button