Polda Jabar Tetapkan 12 Anggota Ormas GMBI Sebagai Tersangka Demo Anarkis
Foto Dok Humas Polri
Jawa Barat – Keoplisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) mengungkapkan tersangka demo anarkis oleh organisasi masyarakat (ormas) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) kini bertambah menjadi 12 orang.
Hal tersebut dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo, Senin(31-01-2022). Ke 12 orang tersangka itu berinisial MFR, M ABAH, IRM, SBI, SN, SF, CP, AR, GG, GP, TSH, WN. Satu di antaranya, kata Kabid Humas Polda Jawa Barat, merupakan ketua umum ormas tersebut yakni MFR.
“Kepada mereka yang terlibat unjuk rasa GMBI ini masih terus akan dilakukan pengembangan dan kemungkinan masih akan bertambah tersangka nya,” ucap Kombes Pol Ibrahim Tompo, S.I.K., M.Si., di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin(31-01-2022), dikutip dari pemberitaan pada laman resmi Divisi Humas Polri.