Hukum dan Kriminal

Polda Jabar Tetapkan 12 Anggota Ormas GMBI Sebagai Tersangka Demo Anarkis

Foto Dok Humas Polri

Jawa Barat – Keoplisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) mengungkapkan tersangka demo anarkis oleh organisasi masyarakat (ormas) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) kini bertambah menjadi 12 orang.

Hal tersebut dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo, Senin(31-01-2022). Ke 12 orang tersangka itu berinisial MFR, M ABAH, IRM, SBI, SN, SF, CP, AR, GG, GP, TSH, WN. Satu di antaranya, kata Kabid Humas Polda Jawa Barat, merupakan ketua umum ormas tersebut yakni MFR.

“Kepada mereka yang terlibat unjuk rasa GMBI ini masih terus akan dilakukan pengembangan dan kemungkinan masih akan bertambah tersangka nya,” ucap Kombes Pol Ibrahim Tompo, S.I.K., M.Si., di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin(31-01-2022), dikutip dari pemberitaan pada laman resmi Divisi Humas Polri.

1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button