Hukum dan Kriminal

Penyelundupan Rokok Ilegal Senilai Rp.2,49 Miliar di Labuan Bajo Digagalkan TNI Angkatan Laut

Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Labuan Bajo berhasil menggagalkan peredaran rokok ilegal 'Sumber Harum Mangga' sebanyak 101.600 di Pelabuhan Multipurpose Pelindo, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Labuan Bajo, NTT – Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Labuan Bajo berhasil menggagalkan peredaran rokok ilegal ‘Sumber Harum Mangga’ sebanyak 101.600 di Pelabuhan Multipurpose Pelindo, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (27/03) malam.

Danlanal Labuan Bajo, Letkol Laut (P) Iwan Hendra Susilo, saat konferensi pers serta pelimpahan barang bukti kepada Bea Cukai Labuan Bajo, di Mako Lanal Labuan Bajo, mengatakan, ratusan ribu batan rokok ilegal ini dikemas dalam 127 kardus dan diperkirakan bernilai sekitar Rp 2,49 miliar yang diangkut menggunakan sebuah truk ekspedisi.

“Tadi malam Satgas Pengamanan Lanal Labuan Bajo telah melaksanakan penggagalan upaya peredaran rokok ilegal jenis ‘Sumber Harum Mangga’ sebanyak 127 boks besar atau total senilai kurang lebih Rp 2,49 miliar,” ungkap Letkol Laut (P) Iwan Hendra Susilo, Kamis (28/3/2024).

Kronologi kejadian bermula saat truk ekspedisi yang membawa rokok ilegal itu turun dari KM DLU VIII dengan rute Surabaya-Lembar NTB-Labuan Bajo NTT- Ende NTT

“Kemudian prajurit TNI AL mencurigai dan berhasil mengendus keberadaan rokok ilegal di dalam truk tersebut.” lanjutnya.

Rokok-rokok ilegal itu ditutupi dengan muatan lain berupa kardus-kardus kecil berisi makanan ringan. Tak berselang lama setelah dilakukan pemeriksaan prajurit TNI AL menemukan rokok ilegal di truk ekspedisi itu berkat insting petugas dan informasi yang didapat.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button