Penipuan Modus Transfer Palsu Sasar Pedagang, Polres Pringsewu Ringkus Empat Tersangka
Polisi mengimbauan kepada pedagang yang memanfaatkan teknologi digital untuk meningkatkan kewaspadaan atas maraknya kasus penipuan dengan modus bukti transfer palsu.
Pringsewu, Lampung – Polisi mengimbauan kepada pedagang yang memanfaatkan teknologi digital untuk meningkatkan kewaspadaan atas maraknya kasus penipuan dengan modus bukti transfer palsu.
Peringatan ini disampaikan oleh Polres Pringsewu, Lampung usai pengungkapan kasus penipuan oleh empat narapidana di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kota Agung yang menargetkan pedagang melalui media sosial.
“Kami meminta masyarakat, terutama yang memasarkan produknya secara online, untuk selalu memeriksa ulang bukti transfer di akun perbankan sebelum menyelesaikan transaksi,” ujar Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputras, pada Senin (9/9/2024).
Yunnus Saputra menjelaskan, bahwa modus penipuan ini dilakukan dengan mengirimkan bukti transfer yang telah dimodifikasi sehingga tampak seperti asli.
Kasus penipuan tersebut tidak hanya menargetkan pedagang sembako, tetapi juga merambah ke sektor otomotif dan barang elektronik.
Foto: Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputras saat gelar keterangan pers, Senin (9/9/2024). – Dok Humas Polri
“Langkah antisipatif ini penting untuk mencegah jatuhnya korban lebih banyak,” jelasnya.