Hukum dan Kriminal

Oplos Ban Truk Baru dengan Ban Bekas, Empat Sopir Dump Truk di Tangerang Diamankan Polisi

Empat orang sopir Dump Truk yang bekerja pada perusahaan kontraktor PT . TCMS di bilangan Jakarta Timur diringkus Polres Metro Tangerang Kota.

Tangerang – Empat orang sopir Dump Truk yang bekerja pada perusahaan kontraktor PT . TCMS di bilangan Jakarta Timur diringkus Polres Metro Tangerang Kota.

Para sopir ini ditangkap polisi usai melakukan tindak pidana penggelapan dan merugikan perusahaan tempatnya bekerja hingga puluhan juta rupiah.

Para sopir yang berinisial DM (38) AT (29), S (28) dan AS (35) ini diketahui mengoplos ban baru dump truk yang dibawanya dengan ban bekas atau ban vulkanisir demi meraup keuntungan.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, para pelaku menjual atau menukar ban-ban mobil dump truk tersebut di salah satu bengkel tambal ban di Jalan Raya Francis, Kelurahan Benda, Kecamatan Benda, Kota Tangerang.

“Modusnya mengoplos dan menjual ban dump truk yang dibawanya dengan ban bekas disalah satu bengkel tambal ban di wilayah hukum Polsek Benda,” kata Kapolres dalam keterangannya, Selasa, (19/12/2023), dilansir dari keteranga Humas Polda Metro Jaya dalam laman resminya.

1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button