Operasi Pekat Semeru 2024, Polres Lumajang Amankan Puluhan Tersangka
Polres Lumajang operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Semeru 2024 yang berlangsung selama 12 hari dari tanggal 19-30 Maret 2024.

Lumajang, Jawa Timur – Polres Lumajang operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Semeru 2024 yang berlangsung selama 12 hari dari tanggal 19-30 Maret 2024.
Dalam operasi yang menyasar narkoba, okerbaya, prostitusi, perjudian, premanisme, dan pornografi ini, Polres Lumajang berhasil mengamankan puluhan tersangka.
Kapolres Lumajang AKBP Mohammad Zainur Rofik mengatakan, operasi pekat Polres Lumajang berhasil mengungkap 15 kasus narkoba dengan 18 tersangka.
“Dari 15 kasus ini diantaranya sabu 5 kasus dengan 8 tersangka, narkotika berupa ganja 2 kasus dengan 2 tersangka dan okerbaya 8 kasus dengan 8 tersangka.” kata AKBP Mohammad Zainur Rofik, dalam keterangan tertulis, Selasa (2/4/2024).
Dari para tersangka tersebut yang memang sudah target operasi (TO) ada2 kasus dengan 3 tersangka yakni perkara sabu dan ganja.
“Sedangkan non TO ada 13 kasus dengan 15 tersangka yakni perkara narkotika jenis sabu, ganja dan okerbaya,” lanjut AKBP Rofik.