Mudik Lebaran 2024, Ini Jadwal Skema Rekayasa Lalu Lintas yang Dirancang Korlantas Polri
Korlantas Polri telah menyiapkan skema rekayasa lalu lintas untuk kelancaran arus lalu lintas pada Mudik Lebaran 2024 ini.
Jakarta – Korlantas Polri telah menyiapkan skema rekayasa lalu lintas untuk kelancaran arus lalu lintas pada Mudik Lebaran 2024 ini. Skema yang akan diberlakukan mulai dari penerapan ganjil-genap, one way, hingga contraflow.
Penerapan rekayasa lalin ini telah diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang telah ditandatangani Polri, Kemenhub dan Kementerian PUPR.
“Sesuai dengan SKB yang ada kita juga akan melakukan pembatasan mobilitas kendaraan dengan menerapkan ganjil-genap.” kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan, dalam keterangan tertulis Divisi Humas Polri, Senin (18/3/2024).
“Artinya kendaraan yang bisa beroperasi di jalan-jalan tol tertentu yang sudah disepakati di SKB ini akan kita batasi mobilitasnya sesuai dengan tanggal pada hari itu,” lanjut Kakorlantas.
Selain itu, Irjen Aan juga menegaskan perihal kendaraan yang melintas selama Mudik Lebaran 2024 akan dipantau oleh kamera ETLE, apabila pemudik terlihat melakukan pelanggaran tanpa harus diputarbalikkan.
“Bila tanggalnya tanggal genap maka yang berlaku hanya mobil genap yang bisa melintas di ruas-ruas jalan tol yang sudah di tentukan,” ungkap Kakorlantas.