Konvergensi Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem Harus Segera Dilakukan
Ambon, Maluku – Setelah mengunjungi Bandung, Surabaya dan Semarang yang merupakan bagian dari tujuh provinsi penanggulangan kemiskinan ekstrem tahun 2021, kali ini Wapres mendatangi Ambon untuk mendengarkan langsung penanganan kemiskinan ekstrem Provinsi Maluku, Rabu (13/10/2021).
Di provinsi ini, terdapat lima kabupaten yang merupakan kantong-kantong kemiskinan ekstrem diantaranya Kabupaten Maluku Tengah, Kabupaten Maluku Barat Daya, Kabupaten Maluku Tenggara, Kabupaten Maluku Tenggara Barat, dan Kabupaten Seram Bagian Timur.
“Pemilihan lima kabupaten ini didasarkan pada indeks kemiskinan ekstrem, yang dihasilkan dari kombinasi persentase penduduk miskin ekstrem dan jumlah penduduk miskin ekstrem menurut kabupaten, bersumber dari data BPS yang dihasilkan melalui SUSENAS Maret 2020 sebagai rujukan utama,” papar Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin saat memimpin Rapat Koordinasi Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Ekstrim dengan Gubernur Maluku dan 5 Bupati di Kantor Gubernur, Jalan Pattimura Nomor 1, Ambon.
Lebih lanjut Wapres menyampaikan, dari sisi anggaran, kementerian/lembaga terkait memiliki anggaran yang cukup besar untuk menanggulangi hal ini. Dana tersebut diantaranya dialokasikan untuk perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat.
Dana yang mencapai 500 triliun rupiah tersebut, tambah Wapres, belum termasuk anggaran yang sumber dananya berasal dari APBD Provinsi dan Kabupaten.