Komplotan Perampok Truk Rokok di Madiun Diringkus Polisi, Korban Alami Kerugian 3,1 Miliar
Jajaran Polres Madiun, Jawa Timur, mengungkap kasus perampokan truk pengangkut rokok yang terjadi pada 24 Februari 2024 lalu di daerah Dusun Buduran, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun.
Madiun, Jawa Timur – Jajaran Polres Madiun, Jawa Timur, mengungkap kasus perampokan truk pengangkut rokok yang terjadi pada 24 Februari 2024 lalu di daerah Dusun Buduran, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun.
Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi menangkap tiga pelaku, yaitu SPR, WW (residivis), dan AE. Sementara itu, enam pelaku lainnya masih dalam daftar pencarian oleh aparat Kepolisian.
“Para pelaku bisa diringkus setelah Penyidik mendapatkan petunjuk, mendatangi tempat kejadian perkara, keterangan korban, dan rekaman CCTV yang ada di Tol” terang AKBP Muhammad Ridwan, dilansir dari keterangan tertulis, Selasa (5/3/2024).
Kapolres Madiun menjelaskan, perampokan tersebut terjadi pada Sabtu (24/2/2024) sekitar pukul 02.00 WIB, dimana pelaku berpura-pura menjadi anggota Polisi Lalu Lintas dan mengatakan kepada korban bahwa truk tersebut telah melanggar aturan lalu lintas.
Pelaku kemudian secara paksa menarik pengemudi ke dalam mobil Toyota Avansa dan memborgol serta menutup matanya dengan lakban.
“Motif pelakunya yakni mencegat truk korban dan pelaku menyaru sebagai polisi menyuruh korban untuk berhenti. Lalu korban dilakban diangkut melalui mobil Avanza menuju Cirebon” jelasnya.