Komisi IV DPR RI Respon Aduan Masyarakat Mimika Terkait Kerusakan Lingkungan Akibat Limbah PT Freeport
Jakarta – Masyarakat di Kabupaten Mimika Provinsi Papua Tengah melaporkan kasus pencemaran dan kerusakan lingkungan akibat permasalahan limbah Tailing yang diakibatkan oleh operasional kegiatan penambangan yang dilakukan oleh PT. Freeport Indonesia kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Anggia Erma Rini mengatakan, terkait laporan tersebut Komisi IV DPR RI mendesak KLHK untuk segera menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut.
“Komisi IV DPR RI mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk menindaklanjuti laporan yang disampaikan oleh masyarakat Kabupaten Mimika Provinsi Papua, mengenai pencemaran dan kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh operasional kegiatan penambangan oleh PT Freeport Indonesia,” Anggia Erma Rini saat membacakan kesimpulan Rapat Kerja Komisi IV dengan Eselon I KLHK dan jajarannya di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (6/2/2023), dikutip dari laman resmi DPR RI
Senada dengan itu, Sekretaris Jenderal KLHK Bambang hendroyono menyatakan akan segera melaporkan kembali kepada Menteri KLHK. Komisi IV DPR RI pun meminta KLHK untuk segera memberikan laporan atas tindak lanjut terhadap PT. Freeport Indonesia yang selambat-lambatnya disampaikan pada tanggal 15 Februari 2023.
“Kami sepakat bahwa ini kan merupakan pengaduan masyarakat dan bahkan sudah diterima oleh Komisi IV. Kami tentunya sama dengan kasus lainnya, segera akan ada laporan (yang) kami (sampaikan) kepada Menteri KLHK untuk diturunkan tim,” kata Bambang.
Diketahui, sebelumnya, sejumlah masyarakat adat dari Mimika, Papua, yang berasal dari 23 (dua puluh tiga) kampung di tiga distrik Agimuga, Jita, dan Manasari menyampaikan aspirasi ke Komisi IV DPR RI, pada Selasa (1/2/2023). Mereka menyampaikan terkait keluhan masyarakat atas permasalahan limbah tailing yang dibuang PT. Freeport di aliran sungai. Limbah ini kemudian menyebabkan beberapa pulau hilang, pepohonan mati, ikan-ikan mati, kesulitan masyarakat dalam memperoleh air bersih hingga penyakit yang dialami masyarakat.***