HeadlineHukum dan Kriminal

Ketua TKN Prabowo-Gibran Laporkan Pengamat Militer Connie Bakrie ke Bareskrim Polri

Pengamat militer dan pertahanan Connie Rahakundini Bakrie atau akrab dikenal dengan Connie Bakrie, dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan dugaan pencemaran nama baik, fitnah dan berita bohong.

Jakarta – Pengamat militer dan pertahanan Connie Rahakundini Bakrie atau akrab dikenal dengan Connie Bakrie, dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan dugaan pencemaran nama baik, fitnah dan berita bohong.

Dalam keterangan tertulis Humas Polri melalui laman resminya, Connie Bakrie dilaporkan terkait ucapannya dalam video di kanal YouTube ‘Kanal Anak Bangsa‘.

“Iya benar ada laporan tersebut ke Bareskrim Polri,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Erdi A Chaniago dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (13/2/2024).

Dalam laporan bernomor LP/B/52/II/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI, pelapor dalam kasus ini adalah Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo – Gibran, Rosan Perkasa Roeslani.

Kombes Erdi menuturkan, dengan adanya laporan tersebut, penyidik Bareskrim Polri akan meneliti terlebih dahulu. Nantinya, pelapor dan terlapor akan dimintai keterangan.

“Proses laporan selanjutnya akan diteliti oleh penyidik dan setelahnya akan meminta klarifikasi dari pelapor dan terlapor,” ujar Erdi.

Dalam laporan ini, Connie diduga melakukan tindak pidana pencemaran nama baik, fitnah dan berita bohong yang menyesatkan sebagaimana dimaksud Pasal 45 ayat (4) Jo Pasal 27A UURI Nomor 1 tahun 2024 perubahan kedua atas UURI nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 310 KUHP, Pasal 311 KUHP dan/atau Pasal 14 dan Pasal 15 UURI Nomor 1 tahun 1946.***

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button