Nasional

Kemensos: Bantuan Pangan Non Tunai atau Kartu Sembako Bisa Disalurkan Secara Tunai

Kementerian Sosial menerjunkan seluruh sumber daya yang dimiliki untuk memastikan pencairan bantuan sosial di seluruh tanah air.

Lampung – Kementerian Sosial menerjunkan seluruh sumber daya yang dimiliki untuk memastikan pencairan bantuan sosial di seluruh tanah air.

Sejalan dengan arahan Menteri Sosial Tri Rismaharini, Kemensos terus mengejar tenggat pencairan bansos 31 Desember 2021.

Di Bandar Lampung, Inspektorat Jenderal Kemensos menggelar kegiatan monev penyaluran bantuan sosial yang dipimpin langsung oleh Irjen Kemensos Dadang Iskandar.

Untuk mempercepat salur bansos, Dadang menyatakan, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Kartu Sembako bisa dilakukan secara tunai.

“Penyaluran bansos PKH tetap tunai dan BPNT/Kartu Sembako sebagian bisa dalam bentuk tunai dan sisanya tetap sembako. Misalnya dari 6 kali salur, 4 kali tunai dan 2 kali sembako. Sehingga tidak ada pihak yang dirugikan terutama e-warong yang telah menyetok barang-barang bagi PM,” kata Dadang di Bandar Lampung (29/12/2021) lalu, dilansir dari laman resmi Kemensos.

1 2 3 4Laman berikutnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button