
Makkah, Arab Saudi – Kementerian Agama akan menjalankan skema murur untuk prosesi mabit (bermalam) di Muzdalifah bagi jemaah haji Indonesia usai menjalani wukuf di Arafah.
Dilansir dari laman resmi Kemenag RI, mabit di Muzdalifah dengan cara murur adalah mabit yang dilakukan dengan cara melintas di Muzdalifah, setelah menjalani wukuf di Arafah.
Jemaah saat melewati kawasan Muzdalifah tetap berada di atas bus (tidak turun dari kendaraan), lalu bus langsung membawa mereka menuju tenda Mina.
Kebijakan mabit di Muzdalifah dengan skema murur dalam penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M ini disambut baik oleh jemaah haji Indonesia. Ini ditunjukkan dengan antusiasme jemaah yang mendaftar untuk mengikuti skema murur.
Direktur Layanan Haji Luar Negeri Kementerian Agama, Subhan Cholid mengungkapkan hingga hari ini sudah banyak jemaah yang mendaftar di masing-masing pimpinan kloter.