Kemenag Kucurkan Bantuan Rp15 Juta untuk Operasional Masjid Ramah, Begini Cara Pengajuannya
Kementerian Agama Republik Indonesia akan memberikan Bantuan Operasional Masjid Ramah senilai Rp15 juta untuk masjid dan Rp10 juta untuk musala.
Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia akan memberikan Bantuan Operasional Masjid Ramah senilai Rp15 juta untuk masjid dan Rp10 juta untuk musala.
Dilansir dari laman resmi Kemenag, pengajuan Bantuan Operasional Masjid Ramah ini sudah bisa dilakukan secara online melalui aplikasi PUSAKA Kemenag yang dapat diunduh di PlayStore/AppStore mulai 23 hingga 31 Januari 2024 .
Program bantuan ini bertujuan meningkatkan fasilitas masjid dan musala agar lebih ramah terhadap anak, perempuan, difabel, lansia, lingkungan, keragaman, duafa, dan musafir.
“Dana stimulan ini untuk peningkatan sarana-prasarana masjid/musala agar lebih ramah anak dan perempuan, difabel dan lansia, lingkungan, keragaman, serta duafa dan musafir,” kata Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin, Selasa (23/1/2024).
Sementara itu Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Adib menambahkan, Bantuan Operasional Rintisan Masjid Ramah 2024 ditujukan untuk mendukung aspek toolset (sarana-prasarana).
“Kita berharap dana bantuan operasional ini dapat digunakan secara optimal dan mendorong segenap ekosistem masjid untuk meningkatkan derajat ramah masjidnya,” tambah Adib.