Kemenag Cairkan Dana Bos Madrasah dan BOP RA Tahap I 2024, Jumlahnya Mencapai Rp4,385 Triliun
Kementerian Agama telah mencairkan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada Madrasah dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Raudlatul Athfal (BOP RA) Tahap I tahun 2024 sebesar Rp4,385 triliun.
Jakarta – Kementerian Agama telah mencairkan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada Madrasah dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Raudlatul Athfal (BOP RA) Tahap I tahun 2024.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam M Ali Ramdhani mengatakan, total dana yang cair pada tahap I ini mencapai Rp4,385 triliun dan itu sudah bisa digunakan oleh madrasah.
Ali Ramdhani menjelaskan, pihaknya telah menerbitkan surat edaran kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama agar mensosialisasikan pencairan Dana BOS Madrasah dan BOP RA ini kepada para pemangku kebijakan.
“Mereka harus memahami dan memedomani Petunjuk Teknis Pengelolaan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) RA dan BOS pada Madrasah,” kataM Ali Ramdhani di Jakarta, Minggu (14/1/2024), dilansir dari laman resmi Kementerian Agama.
Pemanfaatan BOS Madrasah dan BOP RA harus sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam petunjuk teknis. Seluruh prosesnya juga harus dilakukan secara profesional, bersih dari korupsi, serta tidak ada konflik kepentingan.
“Jadi harus ada pertanggungjawaban yang jelas dari satuan kerja dalam pemanfaatan BOS Madrasah dan BOP RA, serta tetap menerapkan prinsip kehati-hatian dan berpedoman pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Kang Dhani, sapaan akrabnya.