Jakarta – Kasus penyebaran COVID-19 di Indonesia saat ini kembali menunjukkan peningkatan sejak pekan ke-41 atau periode 8-14 Oktober 2023.
Kasus COVID-19 kali ini didominasi oleh subvarian EG.5 yang merupakan turunan dari varian omicron dan masuk dalam kategori variants of interest (VOI) atau varian yang memiliki mutasi genetik yang diprediksi dapat memengaruhi karakteristik klinis virus.
Karakteristik dari subvarian ini, yakni dapat menyebabkan peningkatan kasus dan menghindari dari kekebalan sehingga lebih mudah menginfeksi tetapi tidak ada perubahan tingkat keparahan.
Kendati peningkatan tren kasus ini tidak diikuti dengan peningkatan rawat inap dan kematian, namun Kementerian Kesehatan menyatakan perlu ada upaya pencegahan penularan yang dilakukan serentak oleh seluruh elemen masyarakat.
Mengingat terdapat mobilisasi masyarakat saat libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 yang dapat berdampak pada terjadinya lonjakan kasus COVID-19.