HeadlineHukum dan Kriminal

Tangkap Ikan dengan Bahan Peledak, Nelayan Kabupaten Pangkep Diamankan Kapal Patroli Polairud

Kapal Patroli (KP) Belibis - 5007 Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri, mengamankan sejumlah nelayan di wilayah perairan Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan karena melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak.

Pangkep, Sulawesi Selatan – Kapal Patroli (KP) Belibis – 5007 Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri, mengamankan sejumlah nelayan di wilayah perairan Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan karena melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak.

Komandan KP Belibis – 5007 Kompol Choky Margan, menjelaskan, penangkapan ini bermula saat Tim KP Belibis mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa aktivitas penangkapan ikan dengan bahas peledak masih tinggi di perairan teluk Pangkep Sulawesi Selatan.

“Dari informasi tersebut maka hari Sabtu, tanggal 17 Februari 2024 sekira pukul 07.00 WITA Tim KP. Belibis – 5007 melaksanakan pengawasan dan pemantauan di wilayah Perairan tersebut,” jelas Kompol Choky Margan, dilansir dari laman resmi Divisi Humas Polri, Minggu (18/2/2024).

Kompol Choky menjelaskan, sekira pukul 09.30, Tim KP. Belibis – 5007 mendengar suara letusan sebanyak 4 kali di perairan Pangkep, Gusung Palekko, Kelurahan Mattiro Ujung, Kecamatan Liukang Tuppabiring, Kabupaten Pangkajene.

“Tim KP. Belibis – 5007 mendekati arah suara letusan di perairan tersebut. Sekira pukul 09.40 WITA Tim KP. Belibis – 5007 , mencurigai sebuah perahu jolloro yang diawaki 3 orang, dan 2 orang posisi berada di atas sampan gabus, kemudian Tim KP. Belibis – 5007 mendekat dan terlihat terduga pelaku mulai panik “, ujar Kompol Choky.

Saat melakukan pemeriksaan dan penggeledahan polisi menemukan 5 buah detonator, 2 buah jeriken bahan peledak (4 liter), 2 buah botol Aqua bahan peledak (1,5 liter), 2 buah botol Aqua bahan peledak ( 600 ml ), 1 buah botol pertalite ( 1 liter ),

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button