Jakarta – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menggelar upacara Konsolidasi Nasional dan Apel Siaga Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilu 2024 di Monumen Nasional, Jakarta, Minggu (26/11/2023) pagi.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, meminta seluruh jajaran pengawas pemilu mulai dari tingkat pusat, tingkat daerah, dan pengawas ad hoc (sementara) tak ‘pandang bulu’ dalam menegakkan keadilan pemilu. Menurutnya, pengawas pemilu daerah harus menggunakan strategi khusus dalam pengawasan kampanye di media sosial (medsos).
“Kita tidak pernah ‘pandang bulu’ untuk menurunkan alat peraga yang bermasalah. Namun, sekarang di medsos banyak potongan-potongan informasi yang katanya Bawaslu ‘pandang bulu’ tidak menurunkan alat peraga peserta pemilu yang lain.
Kita pastikan kepada masyarakat Indonesia di depan saya ini adalah pengawas pemilu yang telah disumpah disaksikan oleh Tuhannya, disaksikan oleh republik untuk menjadi pengawas pemilu (berintegritas),” kata Rahmat Bagja saat menjadi pembina upacara.
Rahmat mengungkapkan, Bawaslu akan membentuk tim respon cepat dan yang dapat merespon temuan dan laporan pelanggaran dengan cepat.
“Koordinasikan langkah-langkah respon dan perintahkan sesuai dengan pelanggaran yang terdeteksi secara khusus. jajaran pengawas pemilu perlu berinteraksi dengan masyarakat mendengarkan keluhan atau laporan dari mereka!,” ungkapnya.
Dalam mengawasi tahapan krusial masa kampanye yang dimulai 28 November 2023, Bagja meminta seluruh pengawas pemilu memiliki pemahaman yang mendalam tentang aturan dan regulasi kampanye. Tak lupa, lanjutnya, meningkatkan koordinasi antar-pengawas pemilu baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah, termasuk pengawas ‘ad hoc’.
Bagja pun berharap pengawas pemilu daerah membuat strategi khusus untuk pengawasan kampanye di medsos sesuai dengan karakteristik daerahnya.
“Manfaatkan teknologi pemantauan dan analis data dan menggunakan alat kerja secara efektif. Pengawas pemilu daerah membuat strategi khusus untuk pengawasan kampanye di medsos dengan mengidentifikasi kadar populer akun-akun yang berpotensi menyebarkan informasi palsu dan tren yang mungkin perlu diawasi,” jelasnya.
“Pastikan pengawasan yang cermat terhadap interaksi kandidat serta berikan perhatian khusus pada pengawasan atribut kampanye di jalanan yang mengidentifikasi dan melaporkan pelanggaran terkait dengan pemasangan spanduk poster dan bahan kampanye lainnya. Untuk di medsos kita menjalin kerja sama dengan Kemkominfo dan lembaga lain,” lanjut Rahmat.
Bagja pun meminta jajaran pengawas pemilu bekerja maksimal dengan tetap memerhatikan waktu istirahat dan kesehatan.***