Jamaah Islamiyah Resmi Bubarkan Diri, Nyatakan Kembali ke Pangkuan NKRI
Jamaah Islamiyah (JI) resmi menyatakan membubarkan diri dan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Jakarta – Jamaah Islamiyah (JI) resmi menyatakan membubarkan diri dan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Pembubaran organisasi dan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia di Bogor pada 30 Juni 2024 lalu.
Pembubaran JI diumumkan melalui rekaman video yang memuat pernyataan atas hasil kesepakatan majelis para senior dengan para pimpinan lembaga pendidikan dan pondok pesantren yang berafiliasi dengan Al Jamaah Al Islamiyah.
Ada enam pernyataan sikap yang disampaikan atas nama 16 orang yang diumumkan dalam rekaman video tersebut. Salah satunya poinnya menyatakan pembubaran JI dan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Selain itu, ditegaskan juga kesiapan mereka untuk mengikuti peraturan hukum yang berlaku di NKRI serta berikut konsekuensi logisnya.
Mereka juga menegaskan kesiapannya untuk terlibat aktif mengisi kemerdekaan sehingga bangsa Indonesia menjadi bangsa yang maju dan bermartabat.