Jadi Polisi Gadungan, Dua Mahasiswa di Luwu Utara Ditangkap Usai Palak Manajer SPBU
Polres Luwu Utara berhasil mengungkap kasus penipuan lintas kabupaten yang melibatkan dua mahasiswa yang berpura-pura sebagai anggota kepolisian.
Luwu Utara, Sulawesi Selatan – Polres Luwu Utara berhasil mengungkap kasus penipuan lintas kabupaten yang melibatkan dua mahasiswa yang berpura-pura sebagai anggota kepolisian.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban penipuan, yang melibatkan para manajer SPBU. Para pelaku, yang berinisial MAT (24) dan FN (21), ditangkap pada Rabu malam (23/10/2024), setelah melakukan aksinya di sejumlah SPBU di Luwu Utara.
“Kami menerima laporan dari dua korban yang merasa curiga setelah diminta sejumlah uang oleh orang yang mengaku sebagai anggota polisi dari Polda Sulsel,” kata Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Muh Althof Zainudin, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (25/10/2024).
Kedua pelaku melancarkan aksinya dengan mendatangi SPBU di wilayah Bone-bone dan Baloli, Luwu Utara. Mereka meminta nomor telepon manajer SPBU kepada operator yang bertugas, lalu menghubungi para manajer dengan berpura-pura sebagai anggota Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polda Sulsel. Dalam panggilan tersebut, pelaku meminta uang dengan alasan operasional.
Korban pertama, manajer SPBU Baloli berinisial W (27), menyerahkan uang sebesar Rp 500 ribu setelah ditelepon oleh pelaku. Korban kedua, manajer SPBU Bone-bone berinisial D (45), juga sempat mentransfer uang sebesar Rp 500 ribu. Namun, setelah pelaku meminta tambahan uang, kedua manajer mulai merasa curiga dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Luwu Utara.
Setelah menerima laporan, tim Sat Reskrim segera melakukan penyelidikan dan menggunakan strategi dengan memancing pelaku. Melalui taktik ini, polisi berhasil melacak keberadaan kedua pelaku.