Hari Kedua Pasca Pencoblosan, 514 TPS di Papua Belum Lakukan Proses Pemungutan Suara
Hingga hari kedua pasca pemungutan suara masih terdapat 514 TPS di Tanah Papua yang belum melakukan proses pemilihan suara.
Jayapura, Papua – Hingga hari kedua pasca pemungutan suara masih terdapat 514 TPS di Tanah Papua yang belum melakukan proses pemilihan suara.
Hal tersebut disampaikan Kapolda Papua Irjen Pol. Mathius D. Fakhiri, setelah melakukan ibadah sholat Jumat di Lobby Utama Polda Papua lama, Kota Jayapura, Jumat (16/02/2024).
“Hingga Tanggal 14 malam itu masih ada 1.297 TPS yang belum mencoblos dan kemaren sudah 783 TPS yang melaksanakan PSS, sehingga per hari ini tersisa 514 TPS yang belum mencoblos,” ungkap Kapolda Papua, dilansir dari keterangan tertulis Humas Polda Papua.
Dengan demikian maka hingga kini sudah 95,5 persen TPS di Wilayah hukum Polda Papua yang sudah melakukan pencoblosan.
“Di wilayah hukum Polda Papua terdapat 15.213 TPS yang tersebar di 29 Kabupaten/kota. Dan hingga hari ini sudah 14.701 TPS yang sudah mencoblos, yang belum mencoblos tersisa 514 arau 4,5 Persen,” jelas Kapolda.