Ekonomi Membaik, Menaker Yakin Pengusaha Bayar Penuh THR Kepada Pekerja
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyakini para pengusaha akan membayar Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan tahun 2022 secara penuh kepada pekerja atau buruh.
Jakarta – Tunjangan Hari Raya (THR) merupakan harapan setiap pekerja saat lebaran tiba. Terkait kewajiban pembayaran THR ini, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyakini para pengusaha akan membayar Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan tahun 2022 secara penuh kepada pekerja atau buruh.
“Saya memiliki keyakinan penuh bahwa pembayaran THR itu akan bisa dilakukan oleh pengusaha seperti sebelum adanya pandemi Covid-19,” kata Menaker Ida Fauziyah, Kamis (14/4/2022), dikutip dari lama resmi Kementerian Ketenagakerjaan.
Menaker menyatakan, keyakinannya tersebut mengingat kondisi perekonomian saat ini yang sudah jauh lebih baik dibandingkan dengan pelaksanaan THR dua tahun sebelumnya.
“Hal tersebut dapat dilihat dari kemampuan kita, keberhasilan kita mengendalikan penyebaran Covid-19 dan cakupan vaksinasi yang tinggi sampai booster. Ini berdampak positif terhadap normalisasi aktivitas masyarakat,” ucapnya.