Drama Penangkapan Mas Bechi di Jombang, Kabareskrim Sarankan Kemenag Cabut Izin Ponpes Shiddiqiyyah Ploso

Foto Dok Humas Polri
Jakarta – Setelah melalui drama penangkapan yang rumit, aparat kepolisian gabungan dari Polda Jawa Timur dan Polres Jombang akhirnya berhasil menangkap Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi (42), DPO kasus pencabulan di Jombang, Jawa Timur .
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto merespon penangkapan Mas Bechi (42) tersebut.
Dilansir dari laman resmi Divisi Humas Polri, Komjen Agus Andrianto menyarankan kepada Kementerian Agama (Kemenag) untuk mencabut izin Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Ploso.
“Kementerian Agama memberi sanksi pembekuan izin ponpes dan lain-lain,” kata Komjen Agus Andrianto, Kamis (7/7/2022).
Komjen Agus yakin semua lapisan masyarakat sepakat bahwa kasus kekerasan seksual tidak dapat ditolerir. Ia menyayangkan adanya penghadangan oleh penghuni ponpes.
“Saya rasa kita semua khususnya warga Jatim kan tidak mentolerir apa yang dilakukan oleh pelaku kepada santriwati-santriwati yang menjadi korbannya,” ujar Agus.