Densus 88 Polri Tangkap 9 Teduga Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah di Wilayah Jawa Tengah
Detasemen Khusus 88 Antiteror (Densus 88) Polri menangkap sembilan orang terduga teroris jaringan kelompok Jamaah Islamiyah (JI) di wilayah Jawa Tengah, pada Kamis (14/12/2023).
Jakarta – Detasemen Khusus 88 Antiteror (Densus 88) Polri menangkap sembilan orang terduga teroris jaringan kelompok Jamaah Islamiyah (JI) di wilayah Jawa Tengah, pada Kamis (14/12/2023).
Penangkapan jaringan teroris ini disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Kamis (14/12/2023) dilansir dari laman resmi Divisi Humas Polri.
Ke sembilan terduga teroris yang ditangkap tersebut berinisial WH, SW, TN, SP, SY, HR, MY, SD, dan TB. Selain itu Densus 88 juga mengamankan beberapa barang bukti.
Dalam keterangannya Ramadhan menyebutkan, penangkapan tersebut dilakukan di beberapa wilayah di Provinsi Jawa Tengah, yaitu Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Sragen, Kabupaten Klaten, dan Kabupaten Boyolali.
“Penangkapan di Jawa Tengah meliputi dari daerah Sukoharjo, Sragen, Klaten, dan Boyolali.” Ungkap Brigjen Ahmad Ramadhan.