Densus 88 Polri Tangkap 7 Terduga Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah
Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap tujuh orang yang diduga terafiliasi sebagai anggota kelompok teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di wilayah Sulawesi Tengah.

Palu, Sulawesi Tengah – Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap tujuh orang yang diduga terafiliasi sebagai anggota kelompok teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di wilayah Sulawesi Tengah.
Dilansir dari keterangan tertulis Divisi Humas Polri, Kamis (18/4/2024), penangkapan tersebut dilakukan pada pada Selasa (16/4/2024) di dua lokasi, yaitu di Kota Palu dan Kabupaten Sigi.
Dari tujuh orang yang ditangkap, empat orang merupakan warga Kota Palu, dua orang warga Kabupaten Sigi, dan satu orang warga Kabupaten Poso.
“Benar (ada penangkapan),” kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar di Jakarta, Kamis (18/4/2024).
Saat ini penyidik Densus 88 Antiteror Polri masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap para tersangka.