Jakarta – Tim Detasemen Khusus Antiteor (Densus 88) Polri berhasil menangkap tujuh orang terkait dugaan provokasi dan ancaman terhadap Paus Fransiskus yang berkunjung ke Indonesia.
Juru bicara Densus 88 Antiteror, Kombes Aswin Siregar mengungkapkan, para pelaku ditangkap di berbagai wilayah, antara lain Bangka Belitung, Sumatera Barat, DKI Jakarta, dan Jawa Barat.
Ketujuh pelaku yang ditangkap berinisial HFP, LB, DF, FA, HS, ER, dan RS. Mereka terlibat dalam berbagai bentuk provokasi di media sosial, mulai dari seruan ancaman bom, serangan fisik, hingga pembakaran tempat ibadah.
“Dilaksanakan penegakan hukum terhadap tujuh orang pelaku di Bangka Belitung, Sumatera Barat, DKI Jakarta, dan Jawa Barat yang melakukan provokasi di media sosial terkait kedatangan Paus ke Jakarta,” ungkap Kombes Aswin, Jumat (6/9/2024).
Aswin juga menjelaskan bahwa proses hukum terhadap pelaku dilakukan dengan melibatkan beberapa institusi kepolisian daerah bersama dengan Densus 88.
Foto: Paus Fransiskus saat berbicara dengan Presiden Joko Widodo dan Menhan Prabowo Subianto, Rabu (4/9/2024) – Dok Sekretariat Presiden.
Penangkapan ini menunjukkan kesiapan aparat keamanan dalam mencegah potensi ancaman teror yang beredar di dunia maya, terutama dalam momen penting seperti kunjungan pemimpin agama dunia. Semua pelaku kini tengah menjalani proses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.